Pemprov Kepri Berikan Vaksin Covid-19 Dosis III Bagi Tenaga Kesehatan

Cetak

dosis ketiga

Gambar : Pencanangan Vaksinasi COVID-19 Dosis III Bagi Tenaga Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri M Bisri mengatakan bahwa Sebanyak 11.556 tenaga kesehatan di Kepulauan Riau mulai disuntik vaksin dosis ketiga. Dengan diberikannya vaksinasi Covid-19 dosis ketiga bagi nakes ini diharapkan dapat melindungi tenaga kesehatan provinsi Kepri yang berjuang langsung menangani masyarakat Kepri yang terkonfirmasi Covid-19.Untuk Kota Tanjungpinang, ada 80 vial vaksin dengan sasaran 1.120 nakes. Kabupaten Bintan mendapatkan 46 vial dengan sasaran 644 nakes. Kabupaten Lingga, juga sudah menerima 61 vial dengan sasaran 854 nakes. Kabupaten Natuna, memiliki sasaran 980 nakes dari 70 vial vaksin. Untuk Anambas, ada 47 vial dengan sasaran 658 nakes. Kemudian pada Sabtu (7/8) Kota Batam sudah menerima 410 vial vaksin untuk 5.740 nakes. Kemudian Kabupaten Karimun ada sebanyak 109 vial vaksin untuk 1.560 nakes.

 

Saat ini vaksinasi dosis ketiga (booster) hanya diperuntukkan bagi Seluruh tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan akan mendapat vaksinasi dosis ketiga. Ketentuan itu dimuat dalam Surat Edaran HK.02.01/I/1919/2021 dari Kementerian Kesehatan dan dirilis pada 25 Juli 2021. Sedangkan untuk masyarakat direncanakan digelar setelah 12 bulan atau tahun depan. Hal tersebut dilakukan mengingat terjadi penurunan imunitas setelah enam bulan dari penyuntikan kedua vaksin Sinovac.

Vaksinasi dosis ketiga diberikan kepada SDM kesehatan itu, termasuk yang bekerja di Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit. Tenaga Kesehatan yang mendapat dosis ketiga itu sebelumnya telah mendapatkan dua dosis vaksinasi Covid-19 lengkap. Vaksinasi dosis ketiga dapat menggunakan vaksin jenis sama atau berbeda, berjarak minimal tiga bulan setelah dosis kedua.

Adapun mekanisme skrining, alur pelayanan dan observasi dilaksanakan sesuai teknis vaksin Sinovac maupun Astra Zeneca. Vaksin Moderna mRNA-1273 tersedia dalam bentuk suspensi beku dengan kemasan 14 dosis per vial dan disimpan instalasi farmasi dinas kesehatan provinsi dan instalasi farmasi dinas kesehatan kabupaten/kota, dalam freezer dengan suhu -15°C sampai dengan -25°C atau puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain, dalam vaccine refrigerator suhu 2-8 °C. Ruang penyimpanan vaksin harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung serta diatur agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.

Pemberian vaksinasi dosis ketiga ini telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan Kepala/Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan diminta melaksanakan vaksinasi dosis ketiga tersebut. (AD)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech