Vaksin AstraZeneca AMAN Untuk Digunakan

Cetak

az

Gambar : dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid (Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes)

Vaksinasi adalah pemberian vaksin yang khusus diberikan dalam rangka meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit. Berkaitan dengan pandemi ini, ada empat tujuan vaksinasi COVID-19. Pertama, mengurangi penularan COVID-19. Kedua, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19. Ketiga, mencapai herd immunity. Terakhir, melindungi masyarakat agar tetap produktif. Vaksin COVID-19 produksi AstraZeneca terbukti aman dan berkhasiat melindungi orang dari risiko COVID-19 yang sangat serius, termasuk kematian, rawat inap, dan penyakit parah. Hingga kini, 1 miliar dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca telah diterima masyarakat dunia. Vaksin ini telah memperoleh Emergency Use Listing (EUL) dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) dan mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari otoritas kesehatan di 70 negara di dunia, termasuk Indonesia jadi udah pasti aman dan terjamin.

 

Beberapa negara di Eropa melaporkan penurunan angka infeksi, angka rawat inap, dan angka kematian yang signifikan pasca vaksinasi COVID-19, termasuk penggunaan vaksin AstraZeneca. Hasil penelitian di inggris menunjukkan bahwa 21 hari pasca penyuntikan dosis tunggal vaksin AstraZeneca atau Pfizer-BioNTech, terjadi penurunan angka infeksi COVID-19 sampai 65 persen. Ini termasuk penurunan infeksi dengan gejala sampai 74 persen dan penurunan infeksi tanpa gejala yang dilaporkan sampai 57 persen. Efek samping dari penyuntikan vaksin AstraZeneca jarang terjadi, kalaupun ada sifatnya ringan seperti kebas dan pegal pada daerah penyuntikan, hingga demam tinggi.

Manfaat vaksinasi jauh lebih besar jika dibandingkan risiko kematian yang akan terjadi akibat penyakit COVID-19. Oleh karenanya vaksinasi menggunakan AstraZeneca akan terus berjalan. Sampai saat ini berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yg statusnya telah divaksinasi COVID-19 karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya. Kepada masyarakat diimbau untuk tidak perlu ragu maupun khawatir mengikuti program vaksinasi nasional, pemerintah tentunya berkomitmen penuh untuk menghadirkan vaksinasi yang aman, bermutu dan berkhasiat untuk memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Beredar kabar adanya penghentian distribusi vaksin AstraZeneca, namun hendaklah simak penjelasan dari  Berita yang disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547 untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh BPOM adalah bentuk upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.

Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara. Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud. Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu. “Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi. “Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” tambah beliau. Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya. (MH)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech