• Lawan Obesitas, Dinkes Kepri Selenggarakan Pemeriksaan Fisik Pada Pegawai Pemprov Kepri

    Lawan Obesitas, Dinkes Kepri Selenggarakan Pemeriksaan Fisik Pada Pegawai Pemprov Kepri

  • Penyerahan Penghargaan dari KPPN Tanjung Pinang Tahun 2024 atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik III

    Penyerahan Penghargaan dari KPPN Tanjung Pinang Tahun 2024 atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik III

    Aula Gedung Kanwil DJPB Prov. Kepri, 24 Januari 2024

  • Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024

    Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024

    Aula Wan Seri Beni. Selasa, 02 Januari 2023

  • Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

  • Gubernur Kepri bersama Bupati Kabupaten Karimun Melakukan Audiensi Bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (9/10)

    Gubernur Kepri bersama Bupati Kabupaten Karimun Melakukan Audiensi Bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (9/10)

  • Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Bagi Tenaga Kesehatan dalam Percepatan Pencegahan Stunting Angkatan I dan Angkatan II Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Bagi Tenaga Kesehatan dalam Percepatan Pencegahan Stunting Angkatan I dan Angkatan II Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Bapelkes Batam, 11 - 17 September 2023

  • Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Tanjungpinang, 11 - 13 September 2023

  • Gubernur Ansar Sosialisasikan Pentingnya Cegah Anemia Bagi Remaja Putri

    Gubernur Ansar Sosialisasikan Pentingnya Cegah Anemia Bagi Remaja Putri saat berkunjung ke SMAN 1 Tanjungpinang.

  • Workshop Penguatan Peran, Tugas dan Fungsi Kader Posyandu di Kabupaten Bintan

    Workshop Penguatan Peran, Tugas dan Fungsi Kader Posyandu di Kabupaten Bintan.

    Bintan Pearl Beach Resort, Selasa, 25 Juli 2023.

  • Jambore Kader Posyandu Tingkat Kota Tanjungpinang

    Jambore Kader Posyandu Tingkat Kota Tanjungpinang

    Terminal Sei.Carang, Tanjungpinang

  • Koordinasi dan Evaluasi Bidang P2P Dalam Rangka Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit Tingkat Provinsi Semester I Tahun 2023

    Koordinasi dan Evaluasi Bidang P2P Dalam Rangka Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit Tingkat Provinsi Semester I Tahun 2023

    Tanjungpinang, 20-22 Juli 2023

  • Workshop Manajemen Program Infeksi Laten Tuberkulosis (LTB) Dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Kepulauan Riau  Batam, 03-07 Juli Tahun 2023

    Workshop Manajemen Program Infeksi Laten Tuberkulosis (LTB) Dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

    Batam, 03-07 Juli 2023

  • Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Posyandu Holistik dan Terintegrasi Dalam Penanganan Stunting

    Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Posyandu Holistik dan Terintegrasi Dalam Penanganan Stunting

  • Peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Uban, Bintan.

    Peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Uban, Bintan.

  • Penghargaan Kepada Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan COVID-19 di Wilayah Sumatera

    Penghargaan Kepada Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan COVID-19 di Wilayah Sumatera

Fatwa MUI: Vaksinasi COVID-19 Tidak Membatalkan Puasa Saat Bulan Ramadhan

Fatwa MUI Vaksinasi Saat Berpuasa

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa. Berdasarkan fatwa tersebut menjelaskan bahwa, vaksinasi yang dilakukan dengan penyuntikan vaksin tidak membatalkan puasa. Dalam siaran pers pada Rabu tanggal 17 Maret 2021 oleh Ketua Komisi Bidang Fatwa MUI KH. Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa "Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa,". Adapun yang dimaksud injeksi intramuskular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot. 

 

Menimbang bahwa dalam rangka percepatan pencegahan dan penangulangan wabah covid-19, pemerintah menargetkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 menjangkau 181,5 juta orang (70% dari penduduk Indonesia) pada tahun 2021 guna mencapai kekebalan kelompok (herd imunity), dengan target waktu satu tahun, maka program vaksinasi tersebut terus berjalan meskipun umat Islam sedang berpuasa bulan Ramadhan. Kemudian muncul pertanyaan di tengah masyarakat terkait status hukum vaksinasi bagi orang yang berpuasa oleh karena itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia perlu menetapkan fatwa tentang hukum vaksinasi covid-19 saat berpuasa untuk dijadikan pedoman.

Dengan demikian, hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh. Adapun Fatwa Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa yaitu,

Pertama : Ketentuan Umum Dalam fatwa ini, yang dimaksud dengan:

  1. Vaksinasi adalah proses pemberian vaksin dengan cara disuntikkan atau diteteskan ke dalam mulut untuk meningkatkan produksi antibodi guna menangkal penyakit tertentu,
  2. Injeksi intramuskular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot.

Kedua : Ketentuan Hukum

  1. Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa,
  2. Melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).

Ketiga : Rekomendasi

  1. Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadhan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa,
  2. Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap umat Islam pada malam hari bulan Ramadhan jika proses vaksinasi pada siang hari saat berpuasa dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik,
  3. Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19

Keempat : Ketentuan Penutup

  1. Fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya,
  2. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.

Pada pelaksanaannya, vaksinasi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun. Pemerintah juga memastikan bahwa tenaga kesehatan dan vaksinator yang terlibat dalam vaksinasi telah terlatih dan berkompeten. Untuk mengantisipasi terjadinya KIPI, di setiap pos pelayanan vaksinasi telah menetapkan contact person yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi. Meskipun sudah divaksinasi tetap disiplin menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak). Karena kemungkinan untuk terpapar virus akan tetap ada, namun kemungkinan untuk penderita gejala parah akan semakin kecil. (MH)

Link Terkait

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech