Sudahkah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin COVID-19?

Cetak

Terkendala Registrasi Vaksin

Gambar : Chatbot WhatsApp (081110500567)

Dalam upaya peningkatan cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata melalui peningkatan akses terhadap layanan vaksinasi yang berkualitas dan sesuai standar, termasuk dalam rangka pelaksanaan pelayanan vaksinasi COVID-19 dibutuhkan proses perencanaan yang komprehensif. Proses penyusunan perencanaan pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh masing-masing jenjang administrasi. Dengan perencanaan yang baik, kegiatan pelayanan vaksinasi diharapkan dapat berjalan dengan baik pula.

Pelaksanaan kegiatan pemberian vaksinasi COVID-19 disusun dengan memperhitungkan data dasar (jumlah fasilitas pelayanan kesehatan/pos pelayanan vaksinasi, tenaga pelaksana, daerah sulit, dll). Pendataan sasaran penerima vaksin dilakukan secara top-down melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 yang bersumber dari Kementerian/Lembaga terkait atau sumber lainnya meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan, dan alamat tempat tinggal sasaran.

Kementerian Kesehatan mengimbau tenaga kesehatan yang belum menerima broadcast SMS notifikasi untuk vaksinasi COVID-19 untuk segera melaporkan ke sejumlah kanal pengaduan agar bisa segera mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin COVID-19. Apabila masih ada tenaga kesehatan yang belum menerima SMS notifikasi untuk vaksinasi, diharapkan untuk segera melapor kepada atasannya atau pengelola fasilitas kesehatan tempatnya bekerja untuk memastikan namanya terdaftar dalam SISDMK atau Sistem Informasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan. Selain itu, tenaga kesehatan juga bisa mengirimkan laporan ke alamat email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya... Beberapa waktu lalu, pemerintah juga telah menyediakan chatbot WhatApps untuk mempermudah proses registrasi vaksinasi COVID-19 bagi tenaga kesehatan (nakes), pemerintah memanfaatkan chatbot WhatsApp di nomor 081110500567

Melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 dilakukan penyaringan data (filtering) sehingga diperoleh sasaran kelompok penerima vaksin COVID-19 sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Penentuan jumlah sasaran per kelompok penerima vaksin dilakukan melalui pertimbangan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Penetapan jumlah sasaran per kelompok penerima vaksin untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi dasar dalam penentuan alokasi serta distribusi vaksin dan logistik vaksinasi dengan juga mempertimbangkan cadangan sesuai kebutuhan.  

Saat ini, vaksinasi masih ditujukan kepada tenaga kesehatan. Cari tahu serba-serbi tentang vaksin di tautan: http://s.id/infovaksin. Mari kita sukseskan program vaksinasi agar pandemi dapat segera berakhir. (AD)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech