• Lawan Obesitas, Dinkes Kepri Selenggarakan Pemeriksaan Fisik Pada Pegawai Pemprov Kepri

    Lawan Obesitas, Dinkes Kepri Selenggarakan Pemeriksaan Fisik Pada Pegawai Pemprov Kepri

  • Penyerahan Penghargaan dari KPPN Tanjung Pinang Tahun 2024 atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik III

    Penyerahan Penghargaan dari KPPN Tanjung Pinang Tahun 2024 atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik III

    Aula Gedung Kanwil DJPB Prov. Kepri, 24 Januari 2024

  • Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024

    Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024

    Aula Wan Seri Beni. Selasa, 02 Januari 2023

  • Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

  • Gubernur Kepri bersama Bupati Kabupaten Karimun Melakukan Audiensi Bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (9/10)

    Gubernur Kepri bersama Bupati Kabupaten Karimun Melakukan Audiensi Bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (9/10)

  • Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Bagi Tenaga Kesehatan dalam Percepatan Pencegahan Stunting Angkatan I dan Angkatan II Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Bagi Tenaga Kesehatan dalam Percepatan Pencegahan Stunting Angkatan I dan Angkatan II Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Bapelkes Batam, 11 - 17 September 2023

  • Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Tanjungpinang, 11 - 13 September 2023

  • Gubernur Ansar Sosialisasikan Pentingnya Cegah Anemia Bagi Remaja Putri

    Gubernur Ansar Sosialisasikan Pentingnya Cegah Anemia Bagi Remaja Putri saat berkunjung ke SMAN 1 Tanjungpinang.

  • Workshop Penguatan Peran, Tugas dan Fungsi Kader Posyandu di Kabupaten Bintan

    Workshop Penguatan Peran, Tugas dan Fungsi Kader Posyandu di Kabupaten Bintan.

    Bintan Pearl Beach Resort, Selasa, 25 Juli 2023.

  • Jambore Kader Posyandu Tingkat Kota Tanjungpinang

    Jambore Kader Posyandu Tingkat Kota Tanjungpinang

    Terminal Sei.Carang, Tanjungpinang

  • Koordinasi dan Evaluasi Bidang P2P Dalam Rangka Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit Tingkat Provinsi Semester I Tahun 2023

    Koordinasi dan Evaluasi Bidang P2P Dalam Rangka Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit Tingkat Provinsi Semester I Tahun 2023

    Tanjungpinang, 20-22 Juli 2023

  • Workshop Manajemen Program Infeksi Laten Tuberkulosis (LTB) Dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Kepulauan Riau  Batam, 03-07 Juli Tahun 2023

    Workshop Manajemen Program Infeksi Laten Tuberkulosis (LTB) Dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

    Batam, 03-07 Juli 2023

  • Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Posyandu Holistik dan Terintegrasi Dalam Penanganan Stunting

    Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Posyandu Holistik dan Terintegrasi Dalam Penanganan Stunting

  • Peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Uban, Bintan.

    Peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Uban, Bintan.

  • Penghargaan Kepada Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan COVID-19 di Wilayah Sumatera

    Penghargaan Kepada Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan COVID-19 di Wilayah Sumatera

Berikan Hak Suara, Protokol Kesehatan Tetap Dijaga

Protokol Pilkada

Gambar : Pilkada dengan Protokol Kesehatan

Pilkada serentak tahun 2020 ini merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati secara langsung yang dilaksanakan ditengah pandemic COVID-19, Pilkada ini akan sangat menentukan masa depan Provinsi Kepulauan Riau khususnya. Merupakan tantangan tersendiri bagi kita bagaimana kita bisa menyelenggarakan pilkada dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan seluruh komponen yang terlibat. Penerapan protokol kesehatan yang konsisten dan menyeluruh menjadi pilihan mutlak. Kita harus mampu menjamin pelaksanaan protokol kesehatan agar tidak menajdi cluster baru dan menambah angka kasus positif COVID-19.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020, yang diperbaharui oleh PKPU nomor 10 tahun 2020 kemudian diperbaharui lagi dalam PKPU nomor 13 tahun 2020, sudah sangat jelas diatur protokol kesehatan dalam Pilkada tahun 2020 ini termasuk juga sanksi bagi pelanggaran yang terjadi. Dalam PKPU ini diatur protokol kesehatan untuk tiap tahapan pilkada mulai dari tahapan pembentukan PPS, KPPS, dan PPDP, pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih, pencalonan, kampanye, pelaporan dana Kampanye, pemungutan dan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan, sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat, serta pengamanan perlengkapan pemilihan.

Berbagai upaya yang dilakukan demi melindungi petugas, pemilih, pengawas dan saksi dari COVID-19. Upaya tersebut antara lain :

  1. Menyediakan APD berupa Masker, Face Shield, dan Sarung tangan kepada Petugas di TPS.
  2. Menyediakan alat tulis agar tidak saling meminjam
  3. mengingatkan seluruh Pemilih dan pihak terkait yang hadir di TPS agar tidak berkerumun dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19
  4. mengatur jarak duduk Pemilih dan memastikan Pemilih mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun pada saat masuk dan keluar TPS
  5. memberikan sarung tangan sekali pakai kepada Pemilih
  6. Melakukan desinfektan kepada paku maupun perlengkapan lainnya
  7. memberikan tinta menggunakan alat tetes dan tidak mencelupkan jari Pemilih ke dalam tinta
  8. memberikan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu kepada Pemilih yang belum mengenakan masker sebelum memasuki TPS
  9. melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap Pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan alat yang tidak bersentuhan secara fisik
  10. melakukan penyemprotan disinfektan seluruh perlengkapan Pemungutan Suara di TPS.
  11. Menyediakan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu lebih dari 37.3 derajat celcius.

PKPU nomor 13 tahun 2020 telah mengatur sanksi bila ditemukan pelanggaran mulai dari teguran tertulis, sanksi administrasi penghentian kegiatan, pembubaran kegiatan, hingga tidak diperbolehkannya pelanggar untuk berkampanye dalam waktu teertentu. Ini semua tergantung pelanggaran yang dilakukan. Pemberian sanksi ini juga berkoordinasi dengan Kepolisian setempat.

Adanya pedoman yang telah diterbitkan merupakan acuan dalam pelaksanaan, namun yang paling menentukan adalah implementasinya dilapangan. Apakah dilaksanakan atau tidak. Diperlukan sebuah sistem kerja baik persiapan, pelaksanaan maupun pengawasan dan ini melibatkan banyak pihak. Fungsi pengawasan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kab/Kota, Panwaslu Kecamatan atau Panwaslu Desa/Kelurahan, namun sebenarnya semua pihak berperan melakukan Fungsi pengawasan ini secara bersama-sama dan dapat bekerjasama dengan gugus tugas di wilayah masing-masing. Masyarakat juga perlu berperan aktif mengawasi karena ini demi kesehatan dan keselamatan kita bersama.

Dinas Kesehatan berupaya mengedukasi masyarakat terkait Pilkada sehat, melalui berbagai media, yaitu media social dan media luar ruang. Sosialisasi dan koordinasi juga telah dilakukan tentang penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak ini sampai ke tingkat Kecamatan, Kelurahan dan RT serta RW. Dinas Kesehatan Provinsi bersama Dinas Kesehatan Kab/Kota serta Puskesmas dan mengundang KPU dan Bawaslu, sampai ke KPPS dan RT serta RW untuk mensosialisasikan kebijakan ini. Kegiatan ini sudah dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga. Melalui sosialisasi ini, masyarakat dihimbau untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya dengan senantiasa menerapkan 3M begitu keluar dari rumah.

Menyambut Pilkada serentak ini, kita tetap harus optimis untuk menjamin hak demokratis setiap warga Negara, yang terpenting dan terutama adalah memastikan Penerapan protokol kesehatan dengan ketat agar masyarakat tetap memberikan hak suaranya dengan aman dan selamat dari COVID-19. Demi masa depan Kepri yang lebih baik.

 

-AD

Link Terkait

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech