Tingkatkan Yankes Dasar Dengan Metode Pendekatan Pelayanan Kesehatan Tradisional

Cetak

WhatsApp Image 2018 11 13 at 13.37.49

Peserta Pertemuan Pelayanan Kesehatan Dasar Dan Rujukan Dengan Pendekatan Pelayanan Kesehatan Dasar

Saat ini pelayanan kesehatan tradisional semakin diminati masyarakat termasuk di Provinsi Kepulauan Riau dan menjadi salah satu pilihan dalam menyelesaikan masalah kesehatannya. Berbagai jenis dan cara pengobatan tradisional telah berkembang dengan pesat, baik yang berasal dari lokal maupun luar negeri meskipun belum mempunyai cukup bukti ilmiah.

 

WhatsApp Image 2018 11 13 at 13.37.51

Kebijakan Kementerian Kesehatan RI dalam mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional yang dberlaku bagi semua Provinsi adalah dengan mengintegrasikan ke pelayanan kesehatan konvensional yang selama ini digunakan oleh Indonesia. Dalam implementasinya perlu berbagai upaya secara eksternal dan internal. Dukungan secara eksternal dalam pelayanan kesehatan tradisional diperlukan terutama dalam penelitian manfaat tanaman obat keluarga. Pengembangan internal di pelayanan kesehatan bukanlah terpisah dari pelayanan konvensional dan manajemen puskesmas atau rumah sakit. Selain itu juga pengembangan pelayanan kesehatan tradisional yang dilakukan oleh penyehat tradisional (Hattra) dibina oleh Dinas Kesehatan dan Jajarannya untuk dapat memberikan pelayanan tradisional yang aman, bermanfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam menjalankan amanat UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang didalamnya juga telah mengatur tentang pelayanan kesehatan tradisional, dalam pencapaian programnya pada Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau 2016-2021, Program pelayanan kesehatan tradisional memiliki sasaran strategis untuk meningkatkan pembinaan, pengembangan dan pengawasan upaya kesehatan tradisional dengan indikator presentase puskesmas yang menyelenggarakan kesehatan tradisional.

Puskesmas yang menyelenggarakan kesehatan tradisional terhadap masyarakat di wilayah kerjanya harus memenuhi salah satu kriteria di bawah ini :

  1. Puskesmas yang memiliki tenaga kesehatan sudah dilatih pelayanan kesehatan tradisional;
  2. Puskesmas yang melaksanakan asuhan mandiri kesehatan tradisional ramuan dan keterampilan;
  3. Puskesmas yang melaksanakan kegiatan pembinaan meliputi pengumpulan data kesehatan tradisional, fasilitasi registrasi/perizinan dan bimbingan teknis serta pemantauan pelayanan kesehatan tradisional.

Indikator kedua yang tercantum dalam Renstra Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau adalah jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FTKL) yang berintegrasi Kesehatan Tradisional, dimana bagi Rumah Sakit yang sudah memiliki tenaga kesehatan Tradisional atau tenaga kesehatan terlatih kesehatan tradisional wajib membuka/ melaksanakan kegiatan dimaksud.

Peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan dengan metode pendekatan pelayanan kesehatan tradisional. bersumber pada Anggaran APBD Tahun 2018 terdiri atas Belanja habis pakai, cetak dan penggandaan, makan minum rapat serta perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah. Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan Kab./Kota, Puskesmas dan Rumah Sakit yang memenuhi salah satu kriteria dalam penyelenggaraan kesehatan tradisional.

Kegiatan Peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan dengan metode pendekatan pelayanan kesehatan tradisional di Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan secara swakelola, yang dilaksanakan pada tanggal 23-23 Oktober 2018 di Davienna Boutique Hotel, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Dirjen Yankes Kemenkes RI, Dr. dr. Ina Rosalina, Sp.A(K), MH.Kes, M.Kes dan juga 25 orang peserta yang terdiri dari :

Kegiatan Peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan dengan metode pendekatan pelayanan kesehatan tradisional. dimaksudkan agar proses penyelenggaraan kesehatan tradisional baik yang dilakukan di Dinas Kesehatan Kab./Kota, puskesmas dan Rumah Sakit dapat berjalan dengan baik dan sesuai peraturan yang ada. Dimana kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar puskesmas memiliki tenaga kesehatan yang terlatih dalam pelayanan kesehatan tradisional, puskesmas mampu melaksanakan asuhan mandiri kesehatan tradisional, Dinas Kesehatan Kab./Kota dan Puskesmas mampu melakukan pembinaan serta pemantauan fasilitas pelayanan kesehetan tradisional di wilayah kerjanya, pelayanan di Rumah sakit bisa berintegrasi dengan pelayanan Kesehatan Tradisional.

NS - Kestrad

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech