• Lawan Obesitas, Dinkes Kepri Selenggarakan Pemeriksaan Fisik Pada Pegawai Pemprov Kepri

    Lawan Obesitas, Dinkes Kepri Selenggarakan Pemeriksaan Fisik Pada Pegawai Pemprov Kepri

  • Penyerahan Penghargaan dari KPPN Tanjung Pinang Tahun 2024 atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik III

    Penyerahan Penghargaan dari KPPN Tanjung Pinang Tahun 2024 atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik III

    Aula Gedung Kanwil DJPB Prov. Kepri, 24 Januari 2024

  • Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024

    Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024

    Aula Wan Seri Beni. Selasa, 02 Januari 2023

  • Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

  • Gubernur Kepri bersama Bupati Kabupaten Karimun Melakukan Audiensi Bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (9/10)

    Gubernur Kepri bersama Bupati Kabupaten Karimun Melakukan Audiensi Bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (9/10)

  • Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Bagi Tenaga Kesehatan dalam Percepatan Pencegahan Stunting Angkatan I dan Angkatan II Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Bagi Tenaga Kesehatan dalam Percepatan Pencegahan Stunting Angkatan I dan Angkatan II Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Bapelkes Batam, 11 - 17 September 2023

  • Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

    Tanjungpinang, 11 - 13 September 2023

  • Gubernur Ansar Sosialisasikan Pentingnya Cegah Anemia Bagi Remaja Putri

    Gubernur Ansar Sosialisasikan Pentingnya Cegah Anemia Bagi Remaja Putri saat berkunjung ke SMAN 1 Tanjungpinang.

  • Workshop Penguatan Peran, Tugas dan Fungsi Kader Posyandu di Kabupaten Bintan

    Workshop Penguatan Peran, Tugas dan Fungsi Kader Posyandu di Kabupaten Bintan.

    Bintan Pearl Beach Resort, Selasa, 25 Juli 2023.

  • Jambore Kader Posyandu Tingkat Kota Tanjungpinang

    Jambore Kader Posyandu Tingkat Kota Tanjungpinang

    Terminal Sei.Carang, Tanjungpinang

  • Koordinasi dan Evaluasi Bidang P2P Dalam Rangka Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit Tingkat Provinsi Semester I Tahun 2023

    Koordinasi dan Evaluasi Bidang P2P Dalam Rangka Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit Tingkat Provinsi Semester I Tahun 2023

    Tanjungpinang, 20-22 Juli 2023

  • Workshop Manajemen Program Infeksi Laten Tuberkulosis (LTB) Dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Kepulauan Riau  Batam, 03-07 Juli Tahun 2023

    Workshop Manajemen Program Infeksi Laten Tuberkulosis (LTB) Dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

    Batam, 03-07 Juli 2023

  • Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Posyandu Holistik dan Terintegrasi Dalam Penanganan Stunting

    Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Posyandu Holistik dan Terintegrasi Dalam Penanganan Stunting

  • Peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Uban, Bintan.

    Peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Uban, Bintan.

  • Penghargaan Kepada Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan COVID-19 di Wilayah Sumatera

    Penghargaan Kepada Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan COVID-19 di Wilayah Sumatera

Dinkes dan MUI Kepri Komitmen Dalam Melanjutkan Imunisasi Vaksin Measles Rubella.

 WhatsApp Image fatwa MUI

Berdasarkan  hasil Pertemuan Sosialisasi  Imunisasi MR secara terpadu yang dihadiri oleh 28 Kepala Dinas Kesehatan dan MUI se-Indonesia di Jakarta pada tanggal 23 agustus 2018 serta penjelasan para ahli dibidang kesehatan, Sekretaris Umum MUI Kepri Edi Safrani yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan setelah mendengarkan pemaparan perwakilan dari Kemenkes dan beberapa pertimbangan, akhirnya MUI Kepri memperbolehkan dilangsungkannya penyuntikan vaksin tersebut.

WhatsApp Image 2018 08 28 at 08.42.10

Gambar : Talkshow Imunisasi MR bersama MUI, IDAI, Dewan Pendidikan dan MUI Prov Kepri di Batam TV

Sebelumnya Komisi Fatwa MUI menyatakan bahwa Vaksin MR Serum Institut of India (SII) hukumnya haram karena didalam produksinya memanfaatkan (bukan mengandung) unsur yang haram. Namun setelah MUI menetapkan fatwa mubah, Dinas Kesehatan Provinsi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepri akhirnya mengeluarkan surat edaran untuk melanjutkan Imunisasi Measles Rubella (MR)

WhatsApp Image 2018 08 28 at 08.42.10 1

Gambar : Penandatanganan Komitmen Bersama Lanjutkan Imunisasi Campak dan Rubella antara Dinkes Prov Kepri dan MUI Kepri

Dalam pertemuan ini juga dihasilkan beberapa komitmen antara jajaran Dinkes dan MUI, dan dilanjutkan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Majelis Ulama Indonesia dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, adapun Komitmen tersebut yaitu : 

  1. Imunisasi Measles Rubella (MR) bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anak dan masyarakat terhadap resiko terkena penyakit campak dan Rubella serta tercapai eliminasi campak dan pengendalian Rubella/Sindrom Rubella Conginital di Provinsi Kepulauan Riau Khususnya dan Indonesia tahun 2020
  2. Melanjutkan pelaksanaan kampanye Imunisasi MR di provinsi kepulauan Riau samoai dengan akhir September 2018 dengan sasaran anak usia 9 bulan s/d < 15 tahun dengan target cakupan >95%.
  3. Menghimbau kepada orang tua yang mempunyai anak usia 9 bulan s/d < 15 tahun dan Institusi pendidikan (PAUD, TK,SD, SMP dan Sekolah sederajat lainnya) untuk dapat mendukung dan mensukseskan kegiatan ini.
  4. Pelayanan imunisasi Measles dan Rubella (MR) agar dilaksanakan secara professional sesuai dengan petunjuk tekhnis pelaksanaan Imunisasi MR.

Sekretaris Umum MUI Kepri Edi Safrani menyampaikan bahwa alasan MUI memberikan hukum mubah pada vaksin MR karena adanya darurat syar’i, didalam hukum islam ketika ada darurat syar’i yang mengakibatkan suatu kejadian yang fatal bila tidak menggunakan hal tersebut, sementara yang halal tidak ada maka hukumnya mubah dan diperbolehkan menggunakannya, ini termasuk sama  kejadiannya pada vaksin MR.

Kepala Dinas Kesehatan, Dr. H. Tjetjep Yudiana, M.Kes  mengatakan bahwa, "MUI dan Dinas Kesehatan akan terus bergandengan dan akan datang ke kabupaten/kota mengumpulkan kepala sekolah untuk mensosialisasikan Imunisasi vaksin MR ini, dan tentunya semua dapat menyampaikan informasi  dalam pertemuan ini untuk menjadi catatan penting yang dapat dibaca oleh semua orang". ujarnya. (JMD/PE)

Fatwa MUI NO : 33 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Vaksin MR (Measles Rubella)

Link Terkait

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech