Surat Tanda Registrasi Terbit per 13 Februari 2018

Cetak

 

Screenshot_18.jpg

 

Berikut ini dilampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang telah terbit per 13 Februari 2018. STR dimaksud terdiri atas STR Profesi Perawat sejumlah 130 STR. Syarat - Syarat pengambilan STR :

  1. Membawa Foto Ukuran 4x6 Latar Merah 1 Lembar.
  2. Jika Pengambilan STR diwakilkan oleh orang lain, maka pengambil STR wajib menyertakan Surat Kuasa yang telah ditandatangani oleh Pemilik STR dilengkapi Materai Rp. 6.000 dan Fotokopi KTP kedua belah pihak masing-masing 1  lembar.

STR dapat diambil di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau : Seksi SDMK. Dengan alamat : Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau - Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau) Gedung C2 Lantai 2 Dompak Laut, Kota Tanjungpinang.

Berikut ini Daftar Nama STR yang telah terbit, bisa diunduh melalui klik link berikut ini  :

  1. Daftar STR Perawat
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech