Beranda
Pertemuan SIMAK & SAIBA dalam Implementasi Tranparansi Laporan Keuangan
Petugas SAIBA dan SIMAK BMN seluruh Satker di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau mengikuti Pertemuan Penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Tahun 2017 yang dilaksanakan selama 6 (enam) hari mulai tanggal 22 s.d 26 Januari 2018 bertempat di Bekasi Jawa Barat.
Pembukaan acara dilaksanakan masing masing Hotel di Bekasi, bersama-sama unit utama lain di lingkungan Kemenkes RI, Senin, 22 Januari 2018. Kegiatan dilaksanakan serentak oleh seluruh unit utama Kementerian Kesehatan di Kota Bekasi. Acara tersebut turut dihadiri pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Staf Khusus Menteri Bidang Pemerintahan, dan BPK RI.
Penggunaan APBN yang semakin meningkat di lingkungan Kementerian Kesehatan RI dari tahun ke tahun menuntut pengelolaan keuangan yang semakin tertib dan berorientasi kepada hasil yang akurat. Salah satu upaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel yaitu melalui penyusunan laporan keuangan pemerintah yang handal, tepat waktu, dan berkualitas.
Kepada Petugas SAIBA dan SIMAK BMN, Inpektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI menekankan bahwa laporan keuangan harus disusun semaksimal mungkin, beliau sangat mengharapkan agar tim penyusun dapat bekerja sebaik mungkin untuk melakukan penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara, sehingga nantinya mendapatkan hasil yang maksimal dan yang dapat meningkatkan kualitas Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara sebagai pertanggungjawaban Unit teknis terkait maupun Unit Utama.
Diakhir sambutannya, Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI berharap dari pertemuan ini, didapatkan hasil penyusunan laporan keuangan secara benar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga membuahkan predikat Opini WTP bagi Kementerian Kesehatan RI.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan mengungkapkan apresiasi yang sangat tinggi kepada Petugas SIMAK BMN dan SAIBA di lingkungan Kementerian Kesehatan RI dalam upaya pemenuhan target penyusutan dan penyusunan laporan keuangan Tahun 2018.
“Tanpa teman-teman para petugas SIMAK BMN dan SAIBA, Kemenkes Is Nothing”, ungkap Karo Keu dan BMN Setjen Kemenkes RI. Penyusunan Laporan Keuangan menjadi poin penting dalam sebuah pertanggungjawaban Kementerian atau Lembaga atas dana APBN yang didapat nya dari Negara. Hal tersebut menjadi kewajiban seluruh Kementerian dan Lembaga penerima dana APBN. Oleh karena nya peran Petugas SAIBA dan SIMAK BMN menjadi sangat penting dan utama dalam penyusunan sebuah laporan Keuangan, terlebih Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dan BMN menjadi tolak ukur kinerja Kemenkes RI di mata masyarakat, serta Presiden. (SC)