Beranda
Selamatkan Pasien, Dinkes Lakukan Bimtek SDM Rumah Sakit
Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (21/8) melaksanakan Bimtek SDM Rumah Sakit Terkait Standar Peningkatan Mutu, Keselamatan Pasien, Tata Kelola Kepemimpinan dan Pengarahan. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Direktorat Mutu dan Akreditasi Kementerian Kesehatan RI dan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Peserta berasal dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Pemerintah se Provinsi Kepulauan Riau.
Dr.H.Tjetjep Yudiana,M.Kes Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau mengatakan, “Keselamatan pasien (patient safety) merupakan hal yang sangat penting daripada sekedar efisiensi pelayanan. Perilaku dan kemampuan petugas dalam asuhan keperawatan sangat berperan penting dalam pelaksanaan patient safety. Perilaku yang tidak aman, lupa, kurang perhatian/motivasi, kecerobohan, tidak teliti dan kemampuan tidak memperdulikan dan menjaga keselamatan pasien beresiko untuk terjadinya kesalahan dan akan megakibatkan cedera pada pasien”.
Sebagaimana kita ketahui beberapa dekade terakhir ini muncullah istilah akreditasi untuk menilai kualitas suatu organisasi termasuk rumah sakit. Secara umum akreditasi merupakan pengakuan oleh suatu jawatan tentang adanya wewenang seseorang untuk melaksanakan atau menjalankan. Menurut Undang-Undang No 12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit disebut bahwa akreditasi bertujuan meningkatkan keselamatan pasien rumah sakit dan meningkatkan perlindungan bagi pasien, masyarakat, dan sumber daya manusia rumah sakit. Beberapa ketentuan telah diatur sejak tahun 1995, dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta makin kritisnya masyarakat indonesia dalam menilai mutu pelayanan kesehatan, maka perlu dilakukannya perubahan yang bermakna terhadap mutu rumah sakit.
Kementerian Kesehatan tahun 2016 memiliki program khusus terkait Akreditasi Rumah Sakit melalui Dana Alokasi Khusus (DAK non Fisik), pada saat itu ada 2 Rumah Sakit yaitu Rumah Sakit M.Sani (RSUD Karimun) dan RSUD Natuna, namun sampai saat ini 2 Rumah Sakit tersebut belum mendapat penilaian dari KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit).
RSUD Embung Fatimah sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional telah melakukan akreditasi dengan hasil Paripurna, tahun 2016 RSUD Provinsi Kepri di Tanjunguban dengan type C juga mendapatkan penilaian Paripurna, akhir tahun 2016 RSUD Provinsi Kepri di Tanjungpinang mendapat predikat Madya. Sebagaimana kita ketahui tahun 2017 ini yang mendapatkan Program Khusus dari Kementerian Kesehatan RI yaitu RSUD Dabo. Ditahun yang sama terdapat 3 Rumah Sakit melakukan proses akreditasi bersumber anggaran APBD daerah yaitu RSUD kota Tanjungpinang, RSUD Bintan dan RSUD Provinsi Tanjungpinang melakukan re-akreditasi. *** (joni shandra, yankes dinkes kepri)