Beranda
Validasi Data Kesehatan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau
Gambar : Pertemuan Validasi Data Kesehatan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau
Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau memfasilitasi kabupaten/kota dalam rangka validasi data kesehatan bersama dengan pengelola data program untuk penyusunan profil kesehatan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan regulasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan, disebutkan bahwa Puskesmas dan Dinas Kesehatan wajib menerbitkan Profil Kesehatan yang berisi Informasi Kesehatan minimal satu kali dalam setahun.
Validasi data ini dilaksanakan pada tanggal 10 – 12 Juni 2024 di Hotel Aston Tanjungpinang. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Dr. Moh. Bisri, SKM, M.Kes). Dalam arahannya, beliau mengharapkan pertemuan ini data yang disampaikan benar-benar akurat dang lengkap untuk dimanfaatkan pada proses perencanaan selanjutnya.
Adapun pemateri pada kegiatan ini berasal dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau dengan materi data statistik sektoral yang hadir secara luring. Selain itu juga hadir pemateri dari Pusat Data dan Teknologi Kementerian Kesehatan RI yang menyampaikan materi dengan tema Data Quality Assurance dan pemanfaatan Satu Sehat untuk kelengkapan Profil Kesehatan yang dilakukan secara daring.
Selain penyampaian materi juga dilakukan desk lampiran profil secara elektronik melalui aplikasi SIBADANG. Kegiatan desk dilaksanakan dan diikuti oleh peserta dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau. Output dari pelaksanaan desk ini adalah untuk menghasilkan draft tabel pengisian 87 tabel profil kesehatan untuk dapat ditindak lanjuti dalam penulisan narasi profil masing-masing kabupaten/kota. Sehingga kedepannya, profil kesehatan kabupaten/kota dapat di gunakan untuk menjadi acuan proses perencanaan dalam pembangunan kesehatatan. (AD)