
Gambar : Aplikasi Mobile JKN
Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) memperkenalkan Sistem Antrian Online Dengan Memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Aplikasi Mobile JKN Merupakan Bagian Dari Program Jaminan Kesehatan Nasional Yang Dikelola BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD RAT, Dr, A. Yusmanedi, MMRS, Spem Menyampaikan Melalui Mobile JKN Dapat Memberikan Berbagai Keuntungan Bagi Rumah Sakit. Ia Menjabarkan Sistem Tersebut Bertujuan Untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Di RSUD RAT Dengan Memberikan Akses Yang Lebih Baik Dan Pelayanan Yang Lebih Cepat Kepada Masyarakat.
Selain fitur antrian online kata dr. A Yusmanedi, masyarakat juga dapat menentukan jadwal ke fasilitas kesehatan, memilih dokter, dan memonitor antrian secara real-time melalui handphone. Untuk menikmati manfaat ini, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui appstore atau playstore di Hanphone mereka Yusmanedi menjelaskan, bahwa manfaat yang diperoleh rumah sakit adalah dapat melihat jumlah pasien yang telah mendaftar dan memperkirakan waktu tunggu, menjadwalkan konsultasi dengan lebih terstruktur, menghindari penumpukan pasien di waktu yang sama.
Aplikasi ini katanya memungkinkan peserta JKN untuk melakukan berbagai hal, termasuk memeriksa informasi kepesertaan, saldo iuran, mencari fasilitas kesehatan, mendaftar ke program JKN, mengajukan perubahan data, serta mengajukan klaim kesehatan.
Berikut ini tatacara memanfaatkan layanan Mobile JKN :
Dengan peluncuran Mobile JKN, BPJS Kesehatan berharap dapat memberikan kepastian layanan kepada peserta JKN yang berobat ke fasilitas kesehatan, memberikan kemudahan akses dan administrasi layanan kesehatan, serta memastikan bahwa tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan. (AD)