Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen penuh memperkuat sistem deteksi dini dan kewaspadaan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan fungsi UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kepri yang berlokasi di Dompak, Bukit Bestari, Tanjungpinang.
Kesiapan kelembagaan dan operasional fasilitas surveilans tersebut telah melalui proses Verifikasi Faktual oleh Kementerian Dalam Negeri RI secara daring pada Selasa (8/9/2026). Tim verifikasi dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Wilayah II Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Eko Wulandaru, serta disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kepri Misni bersama jajaran pejabat teknis, termasuk perwakilan Dinkes Kepri.
Pembangunan gedung Labkesmas Kepri terealisasi pada tahun 2025 memanfaatkan alokasi dana APBN Kementerian Kesehatan RI sebesar Rp18 miliar. Fasilitas ini dirancang untuk memperluas kapasitas pemeriksaan laboratorium yang berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat setempat.
Secara teknis, fasilitas ini memegang peran krusial sebagai pusat rujukan regional pemeriksaan kesehatan lingkungan antar-pulau. Selain mendeteksi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) secara dini, UPTD Labkesmas Kepri bertugas memantau parameter kesehatan wilayah, melayani pengujian kualitas air, pengawasan keamanan pangan, serta deteksi penyakit menular. Data presisi dari laboratorium ini menjadi landasan ilmiah dalam memetakan profil kesehatan masyarakat dan lingkungan secara komprehensif.
Kehadiran unit ini dipastikan mempermudah akses warga pulau terhadap pengujian laboratorium yang berkualitas dan terjangkau. Fokus utama operasional berorientasi pada tindakan preventif, mencakup pengujian mutu air bersih, penanganan limbah, pengawasan kualitas tanah dan udara, hingga pemeriksaan kandungan produk pangan demi menekan risiko penularan penyakit di tengah masyarakat.