Dinkes Kepri Bersama Komisi IV DPRD Kepri Membahas Program dan Anggaran Kesehatan dalam Rangka Perubahan APBD 2026

17 September 2026, 15:03 WIB 203 kali dibaca
Kategori : Berita

Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau mengikuti Rapat Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis. 17 September 2026. Rapat berlangsung pukul 09.15 WIB di Ruang Rapat Komisi IV Lantai 2 Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang.

Dalam forum tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan kesehatan serta kebutuhan penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan mencakup perkembangan pelaksanaan program, kebutuhan dukungan anggaran, serta penyesuaian kegiatan dengan prioritas pembangunan kesehatan daerah. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari proses sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, dan target kinerja pembangunan kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat juga menjadi forum bagi Dinas Kesehatan untuk memberikan klarifikasi dan informasi atas substansi program maupun kebutuhan anggaran yang dibahas bersama Komisi IV DPRD Kepri. Proses pembahasan dilakukan untuk memastikan dukungan anggaran dapat diarahkan secara efektif sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Melalui keterlibatan aktif dalam pembahasan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen mendukung proses perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencapaian target pembangunan kesehatan.

Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut dalam penyempurnaan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor: Admin Dinkes