
Gambar : Petugas Instalasi Farmasi Provinsi Kepulauan Riau sedang melakukan penataan vaksin COVID-19 yang akan didistribusikan ke kab-kota
Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau rutin mendistribusikan vaksin COVID-19 ke Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau setiap harinya untuk mencegah terjadinya kekosongan stok vaksin COVID-19 di Kabupaten/Kota.
Distribusi vaksin COVID-19 dilakukan setiap hari oleh Instalasi Farmasi Provinsi Kepulauan Riau sesuai Surat Perintah Mengeluarkan Barang (SPMB) dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. Sebut Indri Ayu Ningsih, S.Farm, M.Farm, Apt, Penanggung Jawab Instalasi Farmasi Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (22/04).
“Pendistribusian dilakukan setiap hari oleh IF provinsi sesuai surat perintah mengeluarkan barang (SPMB) dari Kadinkes provinsi” ujarnya.
Indri juga menyebutkan, pada hari ini Jumat (22/04) Instalasi Farmasi Provinsi Kepulauan Riau melakukan distribusi ke Kota Tanjungpinang sebanyak 900 dosis dan adanya relokasi vaksin dengan jenis Astra Zeneca alokasi TNI dari Kota Tanjungpinang ke Kabupaten Bintan sebanyak 300 dosis.
Sementara itu, berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Nomor 443.32/1627/DK 3.3/2022 tanggal 19 April 2022 perihal Alokasi Distribusi Vaksin COVID-19 Astra Zeneca Kconecavac, dilakukan distribusi ke Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau. Surat tersebut juga menyebutkan vaksin COVID-19 jenis Astra Zeneca Kconecavac terdapat beberapa perubahan seperti alokasi awal vaksin COVID-19 berjumlah 9.560 vial menjadi 5.510 vial perubahan tersebut sesuai dengan surat: 1) Dandenkesyah Nomor B/69/IV/2022 perihal Peromohonan Distribusi Vaksin COVID-19 Astra Zeneca Alokasi TNI Wilayah Korem 033/WP; dan 2) Surat Kabiddokkes POLDA Kepulauan Riau Nomor B/37/IV/KEP/2022 perihal Permohonan Permintaan Vaksin COVID-19 untuk POLDA KEPRI dan Urkes Jajaran.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau pada surat tersebut juga mengarahkan Kepala Dinas Kabupaten/Kota untuk: